Pengamalan
Butir-Butir Pancasila
Dalam Kehidupan
Sehari-Hari
Disusun oleh :
1. Alfia Firdani 1401413392
2. S. Fatikhatul Karimah 1401413387
3. Ulfa Rizki Fitriyani 1401413091
4. Meirina Tri Mulyani 1401413570
Universitas
Negeri Semarang
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas
rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pengamalan
Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan sehari-hari”. Penulisan makalah
ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Ilmu
Pengetahuan Sosial di Universitas Negeri Semarang.
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak
kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan
yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami
harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Penulis juga ingin menyampaikan
ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu
dalam menyelesaikan makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Sebagai bangsa Indonesia kita tentu mengetahui dasar negara
kita yang terkenal kesakralannya yaitu semboyan Bhineka Tunggal Ika. Di mana
simbolnya merupakan lambang keagungan yang terpancar dalam bentuk Burunng
Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia
benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang, pengamalan dan
ideologi kita, Pancasila.
Di dalam pancasila terkandung banyak nilai di mana dari
keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan
berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak juga lepas
dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang kita selalu
menjunjunng tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman. Baik
itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari semuanya itu Indonesia berdiri dalam
suatu keutuhan. Menjadi satu kesatuan dan bersatu di dalam perssatuan yang
kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia
tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila
sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena
ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam klebudayaan
yang ada di Indonesia.
RUMUSAN
DAN TUJUAN MASALAH
RUMUSAN
MASALAH
Permaslahan yang dinyatakan dalam makalah ini antara
lain:
1. Apa
devinisi dari Pancasila?
2. Mengapa
Pancasila mempunyai sumber nilai?
3. Apa saja
pengamalan dari butir-butir pancasila?
TUJUAN
Agar pembaca dapat mengetahui dan
mengerti tentang:
1. Pengertian
Pancasila
2. Proses
lahirnya Pancasila
3. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan
DAFTAR ISI
JUDUL ................................................................................................................... 1
KATA
PENGANTAR ............................................................................................. 2
RUMUSAN
DAN TUJUAN MASALAH ............................................................. 3
DAFTAR ISI
.......................................................................................................... 4
BAB I
A.
Pengertian Pancasila ............................................................................................... 5
B.
Sejarah Perumusan Pancasila ................................................................................. 5
C.
Hari Kesaktian Pancasila ........................................................................................ 6
D.
Butir-butir Pengamalan Pancasila ........................................................................... 7
BAB II
PENUTUP.................................................................................................... 12
BAB
I
ISI
A.
Pengetian
Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila
Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945,
tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
B.
Sejarah Perumusan
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara
yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
·
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang
berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima
dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri
Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang
dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan
yang telah lama berkembang di Indonesia.
·
Panca Sila oleh Soekarno yang
dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, Ketuhanan.
Setelah Rumusan
Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
C.
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September
1965, terjadi
insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini
sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa
penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan
kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut
merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi
ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan
peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada
hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh oleh
oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang
timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer
Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September
sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober
ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
D. Butir-butir
pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang
Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir
pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
36 BUTIR-BUTIR
PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.
Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Hormat menghormati dan bekerjasama
antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda
sehingga terbina kerukunan hidup.
3.
Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.
Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1.
Mengakui persamaan derajat persamaan
hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.
Saling mencintai sesama manusia.
3.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap
hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
1.
Menempatkan kesatuan, persatuan,
kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan.
2.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
dan negara.
3.
Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4.
Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan
ber-Tanah Air Indonesia.
5.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN
YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1.
Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat.
2.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi semangat kekeluargaan.
5.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH
RAKYAT INDONESIA
1.
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.
Bersikap adil.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
4.
Menghormati hak-hak orang lain.
5.
Suka memberi pertolongan kepada orang
lain.
6.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang
lain.
7.
Tidak bersifat boros.
8.
Tidak bergaya hidup mewah.
9.
Tidak melakukan perbuatan yang
merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja
keras.
11. Menghargai
hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini
kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak
pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar
diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Sila Pertama
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan,
serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama
di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kita telah
melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa
Indonesia. Karena dari segi Pancasila terkandunng kebudayaan yang menekankan
persatuan serta sebaliknya. Tidak lupa dari segi pengertian. Pencasila
merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kita sebagai
bangsa Indonesia. Pancasila berakar dari nilai budaya bangsa Indonesia. Kita
sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan memang sepantasnya
memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam pancasila. Sehingga kita
sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada pancasila yang adalah
ideologi bangsa kita.
Ijin share ya gan...
ReplyDeleteIzin copas buat tugas ya makasih
ReplyDelete